Puan Soal RUU Pemilu, Masa Sidang DPR Dimulai Pilkada Masih Lama

Puan Soal RUU Pemilu, Masa Sidang DPR Dimulai Pilkada Masih Lama

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menyampaikan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut, terkait kapan akan dimulainya revisi Undang-Undang Pemilu-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menyampaikan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut, terkait kapan akan dimulainya revisi Undang-Undang Pemilu.

Sebab masa sidang DPR baru saja dimulai di pembuka tahun 2026.

BACA JUGA:Imbas Isu Child Grooming, Gaya Pacaran Aliando Syarief dan Richelle Tuai Kritik, Netizen: Kok Ortunya Kasih Izin?

BACA JUGA:Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan di Rakornas Kepariwisataan 2026

"Revisi undang-undang pemilu belum dibahas, ini baru pembukaan masa sidang, jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini, bagaimana dari komisi terkait," katanya di Kompleks Parlemen, Selasa, 13 Januari 2026.

Dalam hal ini, Puan menyerahkan kepada komisi terkait untuk pembahasan lebih lanjut RUU Pemilu ini.

Meski demikian Puan menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang masih jauh tidak membuat RUU Pemilu menjadi urgensi DPR saat ini.

"Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan, karena kan Pilkadanya aja masih lama yang akan berjalan duluan itu nanti kan pileg dan Pilpres, Pileg dan Pilpresnya aja belum," ungkapnya.

BACA JUGA:Mata Uang Iran Rontok Nol Besar, Titik Terendah Sepanjang Sejarah

Diketahui, Pemerintah dan DPR menargetkan revisi Undang-Undang Pemilu tahun 2017 pada tahun 2026 ini.

Hal itu guna memperbaiki kelemahan pada pemilu sebelumnya, serta memperkuat mekanisme pada Pemilu 2029 nanti.

Adapun fokus revisi ini, salah satunya penguatan penyelenggaraan ad hoc, modifikasi hukum dan mengatasi isu transisi pasca putusan MK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads