Tersandung Kasus Pajak, Indra Charismiadji Masih Tetap Jadi Jubir Timnas AMIN

Tersandung Kasus Pajak, Indra Charismiadji Masih Tetap Jadi Jubir Timnas AMIN

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf mengaku heran Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) pada Rabu27 Desember 2023.-tangkapan layar instagram@Indra Charismiadji-

Ari mengatakan penahanan dilakukan mulai hari ini, Rabu, 27 Desember 2023. Ari mengatakan Timnas AMIN bakal memberikan bantuan hukum terhadap Indra.

BACA JUGA:Timnas AMIN Siapkan Bantuan Hukum Usai Indra Charismiadji Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Pajak

"Iya penahanan hari ini. Kami dari tim hukum nasional amin melakukan pendampingan secara hukum," ungkapnya.

Sementara itu, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa pihaknya akan menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta guna mengajukan penangguhan penahanan Indra Charismiadji. 

"Betul (Indra Charismiadji ditangkap) di Kejari Jakarta Timur. Tapi saya lagi buat surat penangguhan penahanan kepada Kejati DKI Jakarta," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu.

Sahroni pun berharap pihak Kejati DKI Jakarta dapat mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan dari pihaknya.

"Mudah-mudahan dikabulkan kita tinggal minta kebijaksanaan dari Kejati DKI," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: