Terkait Kasus Korupsi Riza Chalid, Kejagung Cegah Seseorang ke Luar Negeri
Status tersangka bos minyak itu telah ditetapkan Kejagung sejak Jumat, 11 Juli 2025. Tak hanya itu, Kejagung telah menyita 5 unit mobil mewah terafiliasi milik tersangka Mohammad Rizal Chalid (MRC), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah da-Disway/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejakasaan Agung (Kejagung) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap seseorang, yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi minyak mentah, Mohammad Riza Chalid (MRC).
Adapun seseorang yang dimaksud itu adalah Irawan Prakoso (IP). Diduga yang bersangkutan merupakan rekan bisnis dari tersangka Mohammad Riza Chalid.
BACA JUGA:Credit Bureau Indonesia Resmi Luncurkan SkorKu, Aplikasi Cek dan Tingkatkan Skor Kredit Masyarakat
BACA JUGA:Yamaha Racing Indonesia Bidik Kemenangan di ARRC Mandalika: Saatnya Bersinar di Kandang!
"Yang bersangkutan sedang berusaha kita panggil kembali, dan saat ini kita sudah berusaha untuk sudah mengajukan pencegahan," ujar Kapuspekum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu, 27 Agustus 2025.
Pencegahan itu diajukan usai IP tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dengan tindak pidana asal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Anang menjelaskan, dalam kasus TPPU itu, IP diduga terlibat dalam menyamarkan aset Riza Chalid. Namun, Korps Adhyaksa belum membeberkan kapan IP akan dipanggil kembali.
"Sementara permintaan sebagai saksi. (Namun) Yang bersangkutan tidak ada di Indonesia.
BACA JUGA:Baru! Pinjaman Modal UMKM Plafon Rp500 Juta, Pengajuan Mudah Hitungan Menit
BACA JUGA:Terpidana Kasus Ijazah Jokowi 'Bambang Tri' Bebas Bersyarat, Perlawanan PK di MA Masih Berlanjut
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menaikkan status Mohammad Riza Chalid (MRC) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah bos minyak itu mangkir 3 kali dari panggilan penyidik.
"Sudah DPO," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Sabtu, 23 Agustus 2025.
Diketahui, Riza Chalid merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak mentah PT Pertamina.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: