Kasus Tetap Diproses, Natalia Rusli Puji Langkah Tegas Kapolres Gianyar

Kasus Tetap Diproses, Natalia Rusli Puji Langkah Tegas Kapolres Gianyar

Natalia pun mengapresiasi Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma, dan Kasat Reskrim Polres Gianyar Iptu M. Guruh Firmansyah karena sudah melanjutkan laporannya-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Gianyar, Bali, akhirnya melanjut proses penyidikan kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp500 juta yang dilakukan oleh pemilik PT Mitra Setia Kirana bernama Titin, terkait gagalnya proyek pembangunan resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/III/2025/SPKT/Polres Gianyar/Polda Bali, tertanggal 14 April 2025.

BACA JUGA:Krisis Global, Kadin Ungkap Langkah Strategis yang Pas untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

BACA JUGA:Diteror Komunitas Sound Horeg, Eko di Kediri yang Terdzolimi Pun Mengadu: 'Foto Kami Sengaja Disebar'

Titin saat itu diberikan uang oleh korban bernama Tedy Agustiansjah, namun uang tersebut ternyata tidak digunakan untuk keperluan pembangunan resto Bebek Tepi Sawah.

Kuasa hukum Tedy, Natalia Rusli, mengapresiasi Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma, dan Kasat Reskrim Polres Gianyar Iptu M. Guruh Firmansyah, serta Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi karena sudah memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

"Akhirnya proses pelaporan kami akan terus dilanjutkan ke proses penyelidikan dan penyidikan demi menegakan keadilan bagi korban dalam hal ini klien kami Tedy Agustiansjah," tegas Natalia, Rabu 30 Juli 2025.

BACA JUGA:Kolaborasi Strategis Kemenpora-I League: Bentuk Suporter Sepak Bola yang Beretika

BACA JUGA:Nany Widjaja dan Dahlan Iskan Serahkan Bukti Tambahan

Natalia yakin, Polres Gianyar memiliki dedikasi yang tinggi dalam penegakan hukum khususnya bagi para korban yang telah dirugikan oleh pelapor.

Ia mengaku, kliennya dimintai uang sebesar Rp 500 juta oleh Titin sebelum diajak ke Gianyar Ubud, Bali pada bulan April 2018 lalu.

Selanjutnya, kata Natalia, korban diajak ke Gianyar Ubud, Bali untuk diperlihatkan resto bebek tepi sawah demi memberikan keyakinan bahwa sudah ada kerja sama pada Juni 2018.

"Tapi korban atau klien kami hanya diberikan draft kosong saja. Sedangkan klien kami sudah berikan uang Rp 500 juta pada bulan april untuk franchise resto bebek tepi sawah," tuturnya.

BACA JUGA:Tes Drive BYD ATTO 1, Tetap Aman dan Nyaman Libas Genangan Hingga 60 CM

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads