Kasus Tetap Diproses, Natalia Rusli Puji Langkah Tegas Kapolres Gianyar
Natalia pun mengapresiasi Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma, dan Kasat Reskrim Polres Gianyar Iptu M. Guruh Firmansyah karena sudah melanjutkan laporannya-Istimewa-
Padahal, kata Natalia, dari unggahan media sosial, keluarga Titin terlihat bahagia dengan suami, anak, dan cucunya.
Sedangkan, kliennya juga memiliki istri sah bernama Jasinta, tinggal serumah di Kawasan Kelapa Gading, Jakart Utara. Hal ini bisa dibuktikan dari KTP atau Kartu Keluarga kliennya.
BACA JUGA:Prabowo Ungkap WA Terakhir Kwik Kian Gie: Saya Merasa Dekat, Masih Sempat Beri Nasihat
"Mereka tinggal serumah di Lampung. Tapi dia juga mengaku sebagai selingkuhan klien kami yang harus dibiayai dan bebas memakai uang klien kami. Saya merasa lucu dengan situasi ini.
"Saya minta kepolisian tegak lurus, keluarkan bukti persidangan karena di sana ada pernyataan aliran dana pembelian franchise Bebek Tepi Sawah yang tak pernah terealisasi,” ungkapnya.
Ia merasa miris atas pengakuan Titin sebagai wanita simpanan, karena hal itu menyakitkan bagi Hengki alias Amoy sebagai suami, dan memalukan bagi anak-anak serta cucunya.
Natalia merasa aneh ketika Titin disebut meminta kasus ini dihentikan oleh penyidik Polres Gianyar.
“Titin meminta kepada Pak Wayan Arta selaku penyidik agar menghentikan kasus ini. Dia bilang ke penyidik, uang klien kami boleh dipakai sesuka hati karena dia merasa sebagai selingkuhan,” tegasnya.
“Di mana marwah keluarga Hengki? Dengan bangganya menampilkan keharmonisan keluarga, tapi istrinya di BAP mengaku sebagai simpanan. Masyarakat bisa menilai sendiri,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: