SUBANG, DISWAY.ID -- Tiga siswa ditetapkan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam dugaan bullying yang diduga menewaskan ARO (9) bocah kelas 3 SD di Subang, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra F.R mengatakan sejauh ini pihaknya telah menetapkan tiga siswa sebagai ABH dalam kasus tersebut.
"Siap sudah sidik bang. Sudah tiga siswa ABH (Ditetapkan, red)," katanya kepada disway.id, Kamis 5 Desember 2024.
BACA JUGA:Polres Sukabumi Evakuasi Korban Banjir di Palabuhanratu
BACA JUGA:Pemkot Tangerang Bakal Alihkan Parkir Liar di Depan Stasiun Batuceper
"(Inisial, red) M sepuluh tahun, D sembilan tahun, H sembilan tahun," lanjutnya.
Sementara, kasus dugaan bullying diduga yang menyebabkan bocah berinisial ARO (9) di Subang, Jawa Barat tewas sudah naik penyidikan.
Kasi Humas Polres Subang, AKP Edi Juhedi mengatakan kasus itu telah naik sidik bukan lagi berstatus penyelidikan.
"Sudah naik sidik," ucapnya.
"Kalau sudah naik sidik, automatis sudah menjadi anak berkonflik dengan hukum (ABH)," lanjutnya.
BACA JUGA:Pemkot Gelar Tangsel Color and Bubble Run di Semarak HUT ke-16, Siap Hadirkan yang Berbeda
Sejauh ini disebut telah 12 orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"12 orang sampai saat ini terakhir infonya," tuturnya.
Sebelumnya, bocah berinisial ARO (9) yang tewas diduga dirundung kakak kelasnya di kawasan Subang, Jawa Barat terjadi pada 11 November 2024.