Menurut Achmad, program Tax Amnesty yang dirancang untuk meningkatkan basis pajak dalam jangka panjang justru cenderung memberikan insentif kepada wajib pajak nakal untuk terus menghindari pajak dengan harapan akan ada amnesti berikutnya.
Dalam konteks ini, kebijakan tax amnesty yang diiringi kenaikan PPN menjadi gambaran nyata bahwa pemerintah lebih memprioritaskan pengumpulan dana secara cepat daripada melindungi daya beli masyarakat.
“Hal ini juga menunjukkan kegagalan dalam membangun sistem perpajakan yang adil dan efektif,” pungkas Achmad.