"Menuntut Polres Bangkalan mengungkap pelaku penyebaran foto korban di ruang otopsi yang saat ini tersebar luas di sosial media," lanjutnya.
Sejalan dengan itu juga meminta penurunan konten tak pantas tersebut dari peredaran di media sosial.
"Menuntut tim Cyber Polres Bangkalan untuk TAKEDOWN semua akun yang menyebarkan foto dan video korban yang tidak pantas tersebar di media," tandasnya.
Dengan kasus yang saat ini masih berproses di kepolisian, pihaknya menuntut Kapolres Bangkalan untuk berkomitmen mengawal kasus ini hingga pelaku dijatuhkan hukuman mati.