BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Minta Kelompok Rentan Diberi Penyuluhan HIV/AIDS, Termasuk Hiburan Malam
Agar Kota Bekasi bisa terus berkembang ke arah yang lebih baik, menurut Sardi, salah satu langkah konkret yang akan dijalankan DPRD adalah mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"DPRD akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," katanya.
Pengawasan penggunaan anggaran adalah sebuah keharusan agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga Kota Bekasi.
Menjelang akhir tahun 2024, Pemkot Bekasi telah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 sebesar Rp 6,6 triliun.
Angka tersebut lebih besar Rp 400 juta dibanding APBD tahun 2024 yang Rp 6,2 triliun.
Ketua DPRD Kota Bekasi ini juga mengungkapkan jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2025 akan berfokus pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, dua sektor tersebut menjadi prioritas karena Pemkot Bekasi ingin masyarakat Kota Bekasi terjamin. Baik dari sisi kesehatan maupun pendidikan.
"Pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar harus kita utamakan. Agar Kota Bekasi ini dijamin kesehatan, pendidikannya," kata Sardi.
Selain dua sektor tersebut, APBD Kota Bekasi juga akan berfokus pada infrastruktur.
Mengingat infrastruktur menjadi salah satu kebutuhan masyarakat.
"Infrastruktur kita perlukan. Untuk meningkatkan aksesibilitas Kota Bekasi yang semakin maju dan modern," ujarnya.
BACA JUGA:Rekapitulasi Pertama Pilwalkot Bekasi, Tri-Bobihoe Unggul di Empat Kecamatan dari Heri-Sholihin