BACA JUGA:Pengakuan Korban Agus Disabilitas Diungkap Pendamping, 7 Korban Telah Teridentifikasi
Tak ketinggalan pendampingan hukum dan psikologis akan terus diberikan kepada para korban.
“Kami akan terus memantau proses hukum yang berjalan dan memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi. Kemen PPPA juga berkomitmen untuk memfasilitasi saksi ahli yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," paparnya.
Sementara itu, hasil klarifikasi yang dilakukan oleh tim layanan SAPA dengan pihak-pihak terkait, termasuk UPTD PPA Provinsi NTB, Universitas Mataram, dan Polda NTB diketahui terdapat 13 korban yang menjadi sasaran pelaku.
“Hasil klarifikasi menunjukkan terdapat 10 korban perempuan dewasa dan 3 anak yang menjadi sasaran pelaku. Sebanyak 6 korban dewasa telah memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda NTB. Para korban didampingi oleh berbagai lembaga, seperti Senyum Puan, PKBI, Satgas PPKS Universitas Mataram, LPA, Sakti Peksos, dan UPTD PPA,” pungkasnya.