"Hari ini kita agenda tunggal, pertama penetapan hasil untuk Pilgub Provinsi DKI Jakarta nah bukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur," kata Wahyu.
"Karena penetapan calon gubernur nanti menunggu proses yang ada seperti misalnya apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah," tambahnya.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan Disway.id, dengan rumus total perolehan suara paslon dibagi total jumlah suara sah, dikali seratus, maka paslon nomor urut 03, menang satu putaran.
BACA JUGA:Perusahaan Pasrah Hadapi Kenaikan PPN 12%, Coba Beradaptasi
BACA JUGA:Viral Oknum TNI Tampar Petugas SPBU Gegara Tak Bisa Isi BBM Tanpa Barcode
Hasilnya RIDO memperoleh presentase suara sebesar 39,40 persen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,53 persen, dan Pramono-Rano 50,06 persen.
Dengan hasil perhitungan itu, maka paslon Pramono-Rano, menang satu putaran fi Pilkada Jakarta 2024.