Menurut Ramdan, kecurangan-kecurangan itu jelas dipertontonkan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Namun Ramdan tak memaparkan secara gamblang apa bentuk kecurangan tersebut.
Kata Ramdan, laporan sudah begitu banyak kepada Bawaslu namun tidak ada tindak lanjut.
Ramdan pun mempertanyakan sikap Bawaslu yang tidak menindaklanjuti laporan kecurangan tersebut.
Ditambah lagi, tingkat partisipasi pemilih yang merosot di Pilkada Jakarta 2024.
BACA JUGA:Saksi RIDO Tak Tandatangani Berita Acara Rekapitulasi Suara di 3 Kota, KPU Ungkap Lokasinya
BACA JUGA:Saksi RIDO Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi di 3 Kecamatan, Kubu Pramono-Rano Minta Legawa
Menurutnya, dari sekitar 8 juta daftar pemilih tetap (DPT), hanya 1 juta suara yang menjadi catatan kubu RIDO.
"Boleh kita lihat dari 8 juta suara, hanya suara satu juta yang memang menjadi catatan kita. Demokrasi kita ini menurun jauh.
"Jangan kemudian dijadikan alasan-alasan sudah didistribusikan (form C undangan) tapi di masyarakat tidak mau melaksanakan apa yang diperintahkan oleh undang-undang," pungkasnya.