"Namun sekali lagi, ini tidak diwadahi dalam pembicaraan semalam sehingga melihat hal demikian, kita lakukan tindakan kemarin (menggelar munas tandingan)."
BACA JUGA:Riwayat Karier Agung Laksono yang Jadi Calon Tandingan Ketum PMI, Dilaporkan JK ke Polisi
Selain itu, pihaknya juga mengeklaim bahwa pencalonan Agung sebagai ketua telah memenuhi syarat 20 persen, kendati pada akhirnya oleh panitia hanya diakui sebesar 6 persen.
"Soal dukungan itu lebih dari 240 dukungan dari daerah. Sebagai syarat untuk bisa maju sebagai calon (ketua umum), maka dukungan itu disyaratkan 20 persen. Kita lebihkan. Tapi kemudian kita dikecewakan karena ternyata hitungannya dianggap hanya 6 persen," kata Agung.