Polisi Penembak Pelajar Semarang Dipecat, Kabid Humas Polda Jawa Tengah: Aipda Robig di PTDH

Selasa 10-12-2024,06:53 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:David Coote Bikin Malu, PGMOL Putuskan Pecat Sang Wasit!

Dirinya menyampaikan kondisi sidang yang telah berjalan enam jam tersebut.

"Masih bagus, normal, masih berjalan terkait sidang etiknya," ujarnya.

Sementara disampaikannya, terdapat beberapa pihak yang hadir dalam sidang etik tersebut.

"Hadir di sidang, mulai dari pejabat sidang, terperiksa, saksi, keluarga almarhum, kompolnas, kemudian ahli juga," ujarnya.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini di Wilayah Jabodetabek Selasa 10 Desember 2024

BACA JUGA:Gali Motif Pembunuhan, Kapolres Jaksel Datangi TKP Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Sebelumnya, Kabareskrim sampaikan perkembangan kasus penembakan siswa di Semarang yang diduga dilakukan oknum polisi.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan kasus itu akan ditangani secara hukum yang berlaku.

"Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, secara akurat  dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya kepada awak media, Kamis 5 Desember 2024.

BACA JUGA:Buktikan 10 Manfaat Hubungan Intim Secara Rutin untuk Kesehatan, Nomor 5 Bikin Senyum

BACA JUGA:Kemenhub Turun Tangan Evakuasi Korban Tenggelamnya KLM Fajar Lorena di Perairan Sepudi-Situbondo

Dituturkannya, kasus itu akan ditangani secara transparan dan profesional.

"Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat," tuturnya.

Dalam kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

"Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini. Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa," ujarnya.

Kategori :