UMP Jakarta Resmi Naik, Pekerja Sebut Masih Kurang

Rabu 11-12-2024,14:55 WIB
Reporter : Sabrina Hutajulu
Editor : M. Ichsan

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (menaker) Yassierli mengatakan, kenaikan UMP sebesar 6,5 persen telah memperhatikan kondisi daya beli masyarakat yang kian melemah.

Dengan besaran kenaikan upah tersebut, pemerintah berharap daya beli masyarakat perlahan meningkat.

Kategori :