Sebagai informasi, polisi menetapkan seorang disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama atau Agus Buntung sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap wanita.
Adapun total korban Agus mencapai 15 orang. Dimana, tiga di antaranya anak di bawah umur. Polisi menyatakan, Agus menggunakan ancaman untuk membongkar aib korban demi memuluskan aksinya.
Polisi mengatakan bahwa Agus diduga memanfaatkan manipulasi emosional untuk memaksa korbannya. Rekaman video dan suara yang digunakan sebagai alat bukti menunjukkan bagaimana Agus mempengaruhi korbannya.