JAKARTA, DISWAY.ID -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta bakal menindak tegas pihak Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih yang diduga lalai sehingga menyebabkan bayi tertukar.
Adapun kasus dugaan bayi tertukar tersebut mencuat setelah orang tua memviralkannya di media sosial.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi tertulis dari pihak manajemen RS Islam Jakarta Cempaka Putih atas dugaan kasus bayi tertukar.
BACA JUGA:Pramono Terima Kasih Pihak RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Dugaan Penganiayaan Siswa SMAN 70 di Toilet, Dipukuli Senior
Kasus dugaan bayi tertukar, surat klarifikasi telah disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit pada Kamis, 12 Desember 2024.
"Kami akan terus mengawasi perkembangan laporan ini dan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan,” tegas Ani pada Jumat, 13 Desember 2024.
Ani berharap masyarakat dapat menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh terkait permasalahan ini.
Ani menuturkan, dari hasil pertemuan Dinkes DKI Jakarta dengan pihak RS Islam Jakarta Cempaka Putih, diketahui bahwa benar bayi F mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih pada 16-17 September 2024.
F masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 16 September 2024, lalu mendapat tindakan operasi Sectio Cesaria dengan bayi lahir berjenis kelamin laki-laki.
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota Arah Cawang, Polda Metro Jaya Tutup Sementara Jalur Contraflow
BACA JUGA:Vixion VS Kawasaki Adu Banteng di Kebon Jeruk, Pengendara Tak Sadarkan Diri
Kemudian, pihak keluarga telah menandatangani surat keterangan lahir bayi F.
Dalam masa perawatan, bayi dari F mengalami gangguan kesehatan, sehingga dipindahkan ke ruang intensif dan dinyatakan meninggal dunia pada 17 September 2024.
Pihak RS telah tiga kali memediasi pertemuan dengan pihak keluarga pada 21 September 2024, 2 Oktober 2024, dan 11 Oktober 2024.