Dalam hal ini, Pemerintah kabupaten/kota harus memastikan bahwa tambahan pendapatan dari opsen pajak digunakan secara efisien untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Transparansi dalam alokasi dana dari opsen ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Achmad.