HORE! Pemprov Jabar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga September 2025

HORE! Pemprov Jabar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga September 2025

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat-Dok. Pemprov Jawa Barat-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga September 2025.

Hal ini diumumkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat dan bertujuan menjangkau lebih banyak lagi wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakan tahun berjalan. 

BACA JUGA:Pajak Penjualan di Marketplace Resmi Diberlakukan? Ini Dampaknya bagi UMKM Digital

BACA JUGA:Kabar Bahagia, Andra Soni Perpanjang Program Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor: Ini Jadwalnya!

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menuturkan, perpanjangan program itu merupakan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Sedianya, program pemutihan PKB berlangsung hanya hingga Juni 2025.

"Sesuai arahan Pak Gubernur, kami melanjutkan program ini. Seluruh jajaran sudah siap, dan koordinasi terus dilakukan bersama pihak Kepolisian serta Jasa Raharja selaku mitra pelayanan Samsat," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu, 29 Juni 2025. 

Asep menambahkan, perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor juga merespons tingginya antusiasme masyarakat. Hal yang menjadi salah satu pertimbangan utama perpanjangan program ini yakni membludaknya kunjungan rata-rata kunjungan ke kantor Samsat mencapai 2.000 orang per hari.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Asep menuturkan, Bapenda telah menambah personel pelayanan, memperluas saluran pembayaran melalui aplikasi digital, serta membuka layanan di ruang-ruang publik.

BACA JUGA:Beredar Video Dugaan Pungli di Samsat Balaraja Tangerang, Kepala Samsat Kekeuh Membantah!

BACA JUGA:Pramono Ogah Putihkan Denda Pajak Mobil yang Menunggak: Saya Akan Kejar!

"Layanan juga tetap dibuka pada akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu hingga siang hari. Kami juga telah memasang mesin antrean elektronik untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tutur dia.

Selain itu, Bapenda Jawa Barat bakal berkoordinasi dengan Kepolisian dan Jasa Raharja untuk penambahan petugas pelayanan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Untuk diketahui, sejak diluncurkan pada 20 Maret-25 Juni 2025, tercatat lebih dari 2,8 juta kendaraan memanfaatkan program pemutihan ini. Berdasarkan laporan Bapenda Jawa Barat, sekitar 2 juta kendaraan yang sebelumnya menunggak pada tahun 2024 telah membayar pajak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads