bannerdiswayaward

Pramono Ogah Putihkan Denda Pajak Mobil yang Menunggak: Saya Akan Kejar!

Pramono Ogah Putihkan Denda Pajak Mobil yang Menunggak: Saya Akan Kejar!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan melakukan pemutihan denda pajak mobil yang menunggak.-cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan melakukan pemutihan denda pajak mobil yang menunggak.

Politikus PDIP tersebut menegaskan, akan tetap mengejar penunggak pajak mobil di Jakarta. 

"Orang yang mempunyai mobil, enggak mau bayar pajak, saya enggak akan putihkan. Saya akan kejar dia untuk bayar pajak," tegasnya saat memberikan sambutan dalam Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta di Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu, 27 April 2025.

BACA JUGA:Kemenag Kabupaten Bekasi Siap Berangkatkan 2.168 Jemaah Haji 2025

BACA JUGA:Ketum GRIB Hercules Kutuk Pembakaran Mobil Polisi di Depok: Kenapa Harus Dilawan dengan Cara Itu

Menurutnya, pajak mobil yang menunggak yakni kebanyakan kepemilikan yang kedua dan ketiga.

Sehingga penunggak pajak mobil kebanyakan orang-orang dari kalangan mampu.

Pramono menegaskan dirinya akan mengutamakan memberikan kemudahan bagi orang-orang kalangan bawah.

BACA JUGA:Klaim Link DANA Kaget! Saldo DANA Gratis Rp587.000 Masuk ke Dompet Digital Edisi Weekend Siang Ini

BACA JUGA:Aliran Listrik Warga Desa Sukawali Pakuhaji Diputus, Buntut Tolak Pelepasan Lahan

"Kebanyakan yang seperti ini adalah mobil kedua dan ketiga. Maka saudara-saudara sekalian, dalam memimpin Jakarta ini, saya terus terang, saya lebih mengutamakan bagaimana masyarakat yang di bawah itu bisa mendapatkan kemudahan," tegasnya.

Kata dia, pemilik kendaraan roda empat sudah banyak diberi kemudahan dan fasilitas.

Sehingga Pramono tidak akan memberikan toleransi bagi pemilik mobil yang menunggak pajak.

"Sudah punya mobil, sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa enggak mau bayar pajak? Ya enggak bisa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads