JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi penganiayaan oleh George Sugama Halim anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean mengungkapkan bahwa pihak telah melakukan pemeriksaan terhadap keempat saksi.
"Kami sudah memeriksa empat saksi termasuk terlapor serta mengumpulkan bukti-bukti," ujar Armunanto ketika dikonfirmasi pada Senin, 16 Desember 2024.
BACA JUGA:Netizen Nilai Kasus Anak Bos Toko Roti Cakung 'No Viral No Justice', Begini Tanggapan Kompolnas
BACA JUGA:Jadi Tersangka, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Terancam 5 Tahun Penjara
Selain GSH, Polres Metro Jakarta Timur mendalami kasus tersebut dengan memeriksa pelapor yakni orang tua GSH, korban serta teman korban.
"Tentunya saksi yang melihat dan mengetahui peristiwa tersebut atau saat itu ada di lokasi," jelasnya.
Lebih lanjut AKBP Armunanto menyebutkan dari hasil pendalaman ini, GSH mengakui bahwa dirinya melakukan penganiyayaan terhadap korban.
BACA JUGA:LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Agus Buntung
Sebelumnya, anak bos toko roti diduga menganiaya salah satu pegawainya di Cakung.
Dalam rekaman vidio yang tersebar di media sosial, terlihat korban dipukul menggunakan kursi mengakibatkan luka dibagian kepada.
Peristiwa ini berlangsung di toko roti milik ayahnya yang terletak di Cakung pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Setelah melihat adanya kekerasan dari media sosial, UnitReskrim Polsek Cakung bergegas mendatangin tempat kejadian perkara (TKP).