Kerugian Nelayan Akibat Pagar Laut Pesisir Tangerang Tembus Miliaran Rupiah, Ombudsman: Itu Baru 5 Bulan

Kerugian Nelayan Akibat Pagar Laut Pesisir Tangerang Tembus Miliaran Rupiah, Ombudsman: Itu Baru 5 Bulan

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menaksir kerugian nelayan selama 5 bulan terakhir setidaknya mencapai Rp 9 miliar.-Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti permasalahan pelayanan publik akibat adanya pagar laut di Pesisir Kabupaten TANGERANG, Banten.

Khususnya akses nelayan untuk mencari nafkah di laut menjadi terganggu.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menaksir kerugian nelayan selama 5 bulan terakhir setidaknya mencapai Rp 9 miliar.

BACA JUGA:Kebakaran di Glodok Plaza, 21 Unit dan 105 Personel ke TKP

BACA JUGA:Benarkah Konsumsi Susu Bisa Bikin Kegemukan? Ini Penjelasan Ahli Gizi

"Saya sudah menghitung dengan penurunan rata-rata 100 ribu rupiah per hari, kalau misalnya melautnya 5 hari, ada 20 hari, dikali sekian bulan, 3 bulan saja sudah 9 miliar," terangnya.

Untuk itu, Ombudsman akan memantau tindak lanjut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait percepatan pembongkaran pagar laut di wilayah Banten.

"Karena pagar laut ini sudah berlangsung lama sejak Agustus 2024, semestinya tidak perlu menunggu 20 hari untuk pembongkaran. Namun memang perlu persiapan sumber daya untuk melakukan pembongkaran ini," ujarnya kepada awak media, Rabu, 15 Januari 2025.

BACA JUGA:Buktikan Manfaat 2 Kali Bersihkan Kulit Wajah, Bye Bye Kusam Berjerawat

BACA JUGA:5 Ide Kegiatan Isra Miraj 2025 di Sekolah dan Pesantren, Auto Nambah Ilmu

Yeka mengungkapkan, Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Fadli Afriadi tengah melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terkait pagar laut ini.

Tak menutup kemungkinan Ombudsman juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait guna merampungkan hasil investigasi.

Terkait tudingan bahwa pemagaran laut tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), Yeka mengatakan berdasarkan keterangan Kemenko Bidang Perekonomian, hal tersebut tidak benar.

BACA JUGA:Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads