"Dua orang lainnya (teman pelaku) mengatakan 'dasar lu penipu'. Para terlapor menghentikan pengeroyokan tersebut setelah korban melakukan pengembalian dana sebesar Rp6.000.000," jelasnya.
Lalu pelaku meninggalkan korban dan usai kejadian DFA melaporkan kejadian itu ke polisi.