Dipecat dari PDIP, Gibran Akui Saat Ini Fokus Bantu Presiden Prabowo

Selasa 17-12-2024,13:19 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

1. Menetapkan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

BACA JUGA:Fenomena Penutupan 400 Gerai Alfamart Jadi Sorotan Publik, Ekonom Sebut Ada Tiga Faktor Utama

BACA JUGA:Potret Monumen CB Nganjuk yang Diresmikan Pemerintah, Apa Fungsinya?

2. Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas, untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang menamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

3. Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatan ini maka DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan saudara Joko Widodo.

4. DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang

5. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

Kategori :