Adapun syarat penerima bansos BPNT 2024 di antaranya sebagai berikut:
- Sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2024
- Termasuk sebagai kategori keluarga miskin dan rentan ekonomi
- Peserta telah terdaftar di DTKS Kemensos
- Bukan pensiunan ataupun pekerja aktif
Dalam hal ini, pekerja aktif atau pensiunan PNS, TNI, Polri tidak dapat menerima bantuan sosial BPNT.