Barang dan Jasa Favorit Gen Z Kena PPN 12 Persen 1 Januari 2025, Spotify hingga Netflix

Kamis 19-12-2024,10:58 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

BACA JUGA:Multiple Effect Kenaikan PPN 12 Persen Dibeberkan Sosiolog: Ibarat Pisau Bermata Dua

Barang dan Jasa Favorit Gen Z Kena PPN 12 Persen

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengonfirmasi layanan hiburan seperti layanan streaming menjadi barang dan jasa favorit Gen Z yang kena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Sejumlah layanan streaming yang akan ikut terkena kenaikan PPN dari 11 persen jadi 12 persen, yakni Netflix dan Spotify.

"Iya kena (Netflix). Iya sama (Spotify)," kata Suryodi Kemenko Perekonomian Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.

Kendati demikian, belum ada informasi dari layanan streaming yang tersedia di Indonesia mengenai kenaikan PPN 12 persen tersebut.

BACA JUGA:PPN 12 Persen Naik! Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Kemudian, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan barang elektronik seperti handphone juga akan dikenakan PPN 12 persen.

"Iya (HP kena) kan semua," kata Febrio Kacaribu di Kantor Kemenko Perekonomian.

Barang dan Jasa Kena PPN 12 Persen

Selain barang dan jasa favorit Gen Z yang kena kenaikan PPN 12, pemerintah juga menaikkan pajak untuk beberapa kebutuhan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah menerapkan kenaikan tarif PPN 12 persen khusus untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi terkaya dengan pengeluaran menengah ke atas yang masuk dalam kategori desil 9-10.

BACA JUGA:Sri Mulyani Siapkan Rp 265,6 T untuk Insentif PPN, Ekonom INDEF: Masih Kurang, UMKM Butuh Biaya Besar

Berikut barang dan jasa yang kena 12 persen mulai 1 Januari 2025.

  • Beras premium
  • Buah-buah premium
  • Daging premium (wagyu, daging kobe)
  • Ikan mahal (salmon & tuna premium)
  • Udang & crustacea premium (king crab)
  • Jasa Pendidikan premium
  • Jasa pelayanan medis premium
  • Listrik rumah tangga 3.500-6.600 VA

Barang dan Jasa Bebas PPN 12 Persen

Berikut daftar barang dan jasa bebas PPN 12 persen

  • Beras
  • Daging (ayam ras dan sapi)
  • Ikan (bandeng, cakalang, tongkol, tuna)
  • Telur ayam ras
  • Sayur-sayuran
  • Buah-buahan
  • Susu
  • Garam
  • Gula konsumsi
  • Bawang mewah
  • Minyak goreng (tertentu)
  • Cabai (hijau, merah, rawit)
  • Jasa Pendidikan
  • Jasa pelayanan Kesehatan
  • Jasa pelayanan social
  • Jasa angkutan umum
  • Jasa keuangan
  • Jasa persewaan rumah susun sederhana

Itulah dia daftar dan barang favorit Gen Z yang kena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Kategori :