Ekonom Ingatkan Pemerintah Potensi Ketergantungan Penerima Insentif PPN 12 Persen
Ekonom Prediksi PPN 12 Persen Bakal Berdampak Pada Penetapan UMP-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam upaya untuk mengimbangi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang rencananya akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 nanti, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Pemerintah juga akan menggelontorkan dana insentif PPN sebesar Rp 265,6 triliun.
Kendati begitu, kebijakan ini juga berpotensi akan menciptakan ketergantungan struktural terhadap insentif pajak.
BACA JUGA:Kpopers Demo Tolak PPN 12 Persen Sambil Bawa Lightstick, Takut Harga Tiket Konser Naik
BACA JUGA:Barang dan Jasa Favorit Gen Z Kena PPN 12 Persen 1 Januari 2025, Spotify hingga Netflix
Menurut keterangan Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, dengan potensi tambahan penerimaan dari kenaikan PPN hanya sekitar Rp70-100 triliun, jelas ada kesenjangan besar yang harus ditutupi pemerintah.
“Dalam kondisi utang negara yang sudah mencapai 40 persen dari PDB, langkah ini akan semakin membebani fiskal negara dan menurunkan ruang gerak kebijakan anggaran di masa depan,” jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Kamis 19 Desember 2024.
Selain itu, sektor usaha yang diuntungkan oleh insentif mungkin tidak akan berupaya meningkatkan efisiensi atau daya saing mereka secara mandiri.
BACA JUGA:Minyak Kita Juga Terkena PPN 12 Persen, Ekonom: Kanaikan Pajak Gak Hanya Buat Barang Mewah
BACA JUGA:Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Ganggu Psikologi Masyarakat, Depresi Meningkat?
“Hal ini justru menciptakan risiko jangka panjang terhadap perekonomian nasional,” pungkas Achmad.
Selain itu, kenaikan tarif PPN yang regresif akan menggerus daya beli mereka, sementara manfaat dari insentif pajak tidak selalu mereka rasakan secara langsung.
Tanpa pendekatan yang lebih berkeadilan dan transparan, kebijakan ini hanya akan menjadi ironi fiskal yang menambah beban rakyat dan merusak kepercayaan terhadap pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: