Satpol PP Bekasi Buka Suara Atas Terjadinya Perusakan Toko Miras: Sudah Berizin

Kamis 19-12-2024,19:11 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Fandi Permana

Ibrahim mengaku tidak akan melakukan perusakan, jika pemilik ruko tak mengabaikan surat yang telah dikirimkan kepadanya.

BACA JUGA:KPK Buka Suara Soal Miras dan Handphone yang Ditemukan di Rutan 

"Kami sudah berbicara baik-baik dengan pemilik toko, namun mereka selalu mengabaikan. Jadi inilah buntut kekesalan masyarakat sendiri," ucap dia.

Menanggapi hal itu, Ibrahim menolak berdirinya ruko penjual miras di wilayahnya. Dikarenakan, toko tersebut berdekatan dengan tempat ibadah.

Kategori :