KPK Buka Suara Soal Miras dan Handphone yang Ditemukan di Rutan
KPK Buka Suara Soal Miras dan Handphone yang Ditemukan di Rutan -Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal temuan minuman keras dan handphone di rumah tahanan (rutan) KPK.
Kepala Biro Umum KPK, Tomi Murtomo menjelaskan bahwa temuan miras tersebut ditemukan saat keluarga tahanan melakukan kunjungan.
BACA JUGA:KPK Cekal Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bepergian ke Luar Negeri
BACA JUGA:Sidak Rutan Koruptor, KPK Gunakan Alat Pendeteksi Sinyal
Lebih lanjut, Tomi mengatakan temuan miras ini didapatkan petugas rutan saat pengecekan keluarga sebelum bertemu dengan tahanan.
"Jadi temuan miras itu sebenarnya rutin penggeledahan rutin gitu loh," kata Tomi kepada wartawan pada Kamis, 10 Oktober 2024.
"Bukan karena petugasnya yang lama atau yang baru, enggak. Tapi memang itulah yang kita lakukan dan kita menemukan gitu," lanjutnya.
BACA JUGA:KPK Periksa Pengusaha David Glen Sebagai Saksi, Terkait Aset Milik Eks Gubernur Malut AGK
Dalam kesempatan ini, Petugas Rutan, Togi Robson Sirait mengatakan bahwa miras tersebut dimasukan ke dalam botol kemasan air mineral yang label merknya sudah di lepas.
"Kita tanyakan, minum sudah kita sediakan ngapain kasih air putih. Begitu dibuka ternyata itu adalah air miras," tutur Togi.
Selain Miras, juga ditemukan handphone di rutan KPK. Togi menjelaskan untuk handphone yang ditemukan sudah lama dan masih belum dikeluarkan.
BACA JUGA:KPK Segera Panggil Gubernur Kalsel Paman Birin
BACA JUGA:KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kredit Usah BPR Bank Jepara Artha
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: