Jenis Beras Kena PPN 12 Persen Dibeberkan Bapanas, Salah Satunya Beras Organik

Jumat 20-12-2024,05:57 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Reza Permana

“Tadi telah disampaikan oleh Pak Menko, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, segar, bahkan jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi dan berbagai macam barang dan jasa seperti rumah sederhana, dan air minum. Total dari barang dan jasa tadi yang tidak membayar PPN, PPN-nya ditanggung Pemerintah,” jelas Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan resminya.

Kategori :