Yusril Tanggapi Pernyataan Presiden Prabowo yang Akan Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Negara

Jumat 20-12-2024,09:10 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

"Presiden mempunyai beberapa kewenangan terkait dengan apa yang beliau ucapkan di Mesir, terkait penanganan kasus-kasus korupsi, yaitu kewenangan memberikan amnesti dan abolisi terhadap tindak pidana apa pun dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara," jelas Yusril.

Yusril mengungkapkan, Kementerian Koordinator Kumham Imipas sejak sebulan yang lalu telah mengoordinasikan rencana pemberian amnesti dan abolisi, termasuk terhadap kasus-kasus korupsi.

Langkah ini merupakan bagian dari rencana pemberian amenesti kepada total 44.000 narapidana yang sebagian besar merupakan narapidana kasus narkoba.

BACA JUGA:28,1 Gram Sabu Disembunyikan di Kantong Celana Hingga Dekat Pot Tanaman, 1 Pelaku Buron

BACA JUGA:Harga Minyak Kita Tembus Rp 16 Ribu Jelang Nataru, Pj Wali Kota Tangerang Ungkap Komoditi yang Merangkak Naik

Khusus untuk narapidana kasus korupsi, ada beberapa syarat yang sedang dibahas.

"Hal-hal yang sedang dikoordinasikan itu antara lain terkait dengan perhitungan berapa besar pengembalian kerugian negara yang diduga atau telah terbukti dikorupsi, termasuk pula pengaturan teknis pelaksanaan dalam pemberian amnesti dan abolisi tersebut. Ini perlu koordinasi yang sungguh-sungguh, pungkas," Menko Yusril.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta kepada koruptor untuk mengembalikan uang yang telah dicuri dari negara. 

Jika koruptor mengembalikan apa yang mereka curi, Prabowo menyebut mungkin saja mereka akan dimaafkan.

Prabowo menyampaikan itu saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu, 18 Desember 2024.

BACA JUGA:Tengku Dewi Ucap Syukur Resmi Cerai dari Andrew Andika: Semoga Jadi Hal yang Baik

BACA JUGA:Hasil Carabao Cup 2024/25: Man Utd Terseok-seok Dihantam Tottenham Hotspur!

"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat," ujar Prabowo seperti ditayangkan dalam YouTube Setpres, Kamis, 19 Desember 2024.

"Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," jelasnya.

Prabowo mengatakan, pemerintah akan memberi kesempatan kepada koruptor mengembalikan hasil curiannya.

Ia menyebutkan, pengembalian hasil curian bisa dilakukan secara diam-diam supaya tidak ketahuan. 

Kategori :