JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Metro Jaya pengembangan dari kasus judi online diduga libatkan oknum karyawan Kemenkomdigi terus didalami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan beberapa karyawan Kemenkomdigi telah diperiksa.
BACA JUGA:26 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Kementerian Komdigi
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Kemenkomdigi Naik Sidik di Polda Metro Jaya, Faktanya Diungkap
Dimana, dari total 26 saksi yang diperiksa, 15 diantaranya merupakan karyawan Kemenkomdigi.
"Dimana lima belas orang diantaranya merupakan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia," katanya kepada awak media, Jumat 20 Desember 2024.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain sudah naik sidik, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus itu.
"Dengan tambahan pemeriksaan pak Budi Arie Setiadi hari ini, total 26 orang saksi yang sudah diperiksa di tahap sidik," katanya kepada awak media, Kamis 19 Desember 2024.
BACA JUGA:Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kementerian Komdigi
BACA JUGA:Diskominfo Tangsel Raih Penghargaan Implementator IPv6 Enhanced dari Komdigi, Terbaik Se-Indonesia
Diterangkannya, tujuan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) di Bareskrim Polri diungkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Budi Arie diperiksa terkait dua hal.
Pertama, Budi Arie diperiksa oleh Ditreskrimum terkait Judol.
"Tadi diperiksa dlm kapasitas saksi," katanya kepada awak media, Kamis 19 Desember 2024.
BACA JUGA:Kejati DKI Bongkar Perkembangan Terbaru Soal Kasus Judi Online yang Libatkan ASN Komdigi