Kasus Dugaan Korupsi Kemenkomdigi Naik Sidik di Polda Metro Jaya, Faktanya Diungkap
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut kasus gratifikasi dan korupsi hasil pengembangan perkara judi online yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum telah naik ke tahap penyidikan-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan tindak pidana korupsi atau gratifikasi di Polda Metro Jaya yang yang melibatkan oknum Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) atau yang sekarang menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal itu merupakan pengembangan kasus judi online yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum).
BACA JUGA:Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Diduga Terkait Judol
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi atau pengembangan dari penanganan perkara judol yg ditangani penyidik Ditreskrimum PMJ, penyidik Ditreskrimsus PMJ sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," kayanya kepada awak media, Kamis 19 Desember 2024.
Kasus dugaan korupsi itu kini disebut statusnya telah naik penyidikan.
"Sudah naik sidik," paparnya.
Sebelumnya, tujuan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) di Bareskrim Polri diungkap.
BACA JUGA:Bareskrim Periksa Budi Arie Hari Ini, Soal Judi Online?
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Budi Arie diperiksa terkait dua hal.
Pertama, Budi Arie diperiksa oleh Ditreskrimum terkait Judol.
"Tadi diperiksa dlm kapasitas saksi," katanya kepada awak media, Kamis 19 Desember 2024.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya," lanjutnya.
BACA JUGA:Panglima TNI Akan Berikan Sanksi Tegas Bagi Prajuritnya yang Bermain Judi Online
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: