Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kementerian Komdigi
Tujuan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) di Bareskrim Polri diungkap--Rafi Adhi Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Tujuan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) di Bareskrim Polri diungkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Budi Arie diperiksa terkait dua hal.
Pertama, Budi Arie diperiksa oleh Ditreskrimum terkait Judol.
BACA JUGA:Usai Diperiksa Soal Judi Online, Budi Arie Minta Semua Pihak Berhenti Framing
"Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi," katanya kepada awak media, Kamis 19 Desember 2024.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya," lanjutnya.
Sementara Ditkrimsus memeriksa terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.
BACA JUGA:Diperiksa 8 Jam Soal Judi Online, Budi Arie Bungkam, 'Mau Tau Aja!'
"Sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Budi Arie hari ini diperiksa di Bareskrim Polri.
Budi Arie diduga diperiksa terkait judi online.
BACA JUGA:Kelola Ekonomi Nasional, Budi Arie Ajak HIPPI Kembangkan Koperasi
"Teman-teman media sekalian saya mau memberikan pernyataan yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan Pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," bebernya.
Diungkapkannya, pemberantasan judi online perlu dilakukan bersama-sama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: