JAKARTA, DISWAY.ID – OPM bakar rumah pimpinan Satpol PP Tambraw, Papua pada Kamis 19 Desember sekitar pukul 7.00 waktu setempat.
Pembakaran rumah pimpinan Satpol PP di Kampung Bamus Bama Distrik Bamus Bama Kabupaten Tambrauw.
Pihak OPM yang mengaku dari TPNPB OPM KODAP 33 Ru Mana Tambrauw menjelaskana bahwa pemilik rumah yang merupakan pimpinan Satpol PP tersebut bernama Zakeus Rumansar.
BACA JUGA:Hindia Sindir PPN 12 Persen Lewat Panggungnya di Big Bang Festival 2024
BACA JUGA:21 Kode Redeem FF yang Masih Aktif Hari Ini 22 Desember 2024, Klaim SG2
Menurut TPNPB dalam keterangannya di akun facebook @ Komandoo Nasionall menjelaskan bahwa pihaknya membakar rumah dan kios milik Zakeus.
Pihak TPNPB membakar rumah Zakeus karena dianggap membantu Polisi dan TNI dalam memerangi TPNPB.
TPNPB mengungkapkan 4 tudingan pada Zakeus yang menjadi alasan mereka melakukan pembakaran.
BACA JUGA:Gaskeun! Tiket Kereta Api Periode Nataru Sudah Terjual Hampir 2 Juta Kursi
BACA JUGA:Vadel Badjideh Siap Nikahi Lolly, Bersediakah Nikita Mirzani Jadi Calon Mertua?
1. Zakeus Rumansar telah menyediakan rumah dan kios miliknya untuk digunakan oleh semua angkatan militer Indonesia sebagai tempat singgah, ngopi, makan dan istirahat serta menginap.
2. Zakeus Rumansar setiap hari siang dan malam melepaskan Camera Drone untuk menjelajahi semua area ibu kota distrik Bamus Bama Kabupaten Tambrauw Papua Barat Daya.
3. Zakeus Rumansar pernah memfasilitasi kelompok milisi merah putih dari suku amber untuk datang dan tinggal bersamanya serta mengganggu stabilitas keamanan dengan cara setiap malam berkeliaran dengan menggunakan alat atau senjata tajam berupa parang, samurai, pisau dan sebagainya di wilayah distrik Bamus Bama Kabupaten Tambrauw Papua Barat Daya.
4. Zakeus Rumansar juga pernah bekerja sama dengan pihak militer Indonesia untuk melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap pasukan atau anggota dari Komando Nasional TPNPB OPM KODAP 33 Ru Mana.
BACA JUGA:Lokasi Macet Libur Nataru Diungkap Polres Metro Bekasi Kota, Waspadai 2 Titik Ini!