JAKARTA, DISWAY.ID - Oknum Polri yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) harus disanksi tegas.
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan 18 oknum itu diharapkan disanksi apabila benar terbukti memeras.
BACA JUGA:Siap-Siap! Polri Bakal Razia Narkoba dan Hiburan Malam Besar-Besaran Jelang Perayaan Tahun Baru 2025
"Di samping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,"katanya kepada awak media, Senin 23 Desember 2024.
Selain itu, Polri diharapkan dapat membuka kasus itu secara transparan apabila oknum itu terbukti bersalah.
BACA JUGA:Oknum Lurah Berprestasi Nasional di Empat Lawang Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Mabes Polri
"Kami juga meminta kepada Propam untuk menjelaskan duduk perkara, sehingga tidak simpang siur problem-problem yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, belasan oknum polisi diamankan Divisi Propam Polri buntut dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) untuk melakukan tes urine.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mereka yang diamankan merupakan personel Polda Metro Jaya hingga Polsek Kemayoran.
"Informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi," bebernya.
Diungkapkannya, Polri menindaklanjuti informasi tersebut. Saat sudah 18 personel yang diamankan.
"Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran," ungkapnya.
BACA JUGA:Kapolri Minta Dittipid PPA Tindak Tegas Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Secara Cepat
Dijelaskannya, mereka yang diamankan Divisi Propam Polri tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.