JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Gizi Nasional (BGN) dan Perum BULOG menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Pusat Perum BULOG, Jakarta, Senin 23 Desember 2024.
Kesepakatan ini menjadi tonggak baru untuk mempercepat pemenuhan gizi nasional melalui pangan berkualitas.
BACA JUGA:Nataru 2024 Semakin Dekat, Bulog dan Bapanas Pastikan Stok Beras Aman
BACA JUGA:Perum BULOG Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Pusat RI
“BULOG saya pandang sebagai bagian yang sangat penting dari program makan bergizi, seperti kita ketahui program makan bergizi akan menyasar kepada Ibu hamil, Ibu menyusui, anak balita, Anak sekolah dari Paud sampai SMA/SMK sederajat yang kita kenal dengan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” kata Dadan Hindayana, Kepala BGN.
Sinergi ini mencakup penyediaan pangan bergizi dan distribusinya hingga pelosok.
Wahyu Suparyono, Direktur Utama BULOG, menambahkan bahwa Perum BULOG sebagai Badan Usaha Milik Negara yang berperan dalam pengelolaan logistik pangan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:BULOG dan CT ARSA Foundation Kolaborasi Bagikan 500 Paket Pangan untuk Penyandang Disabilitas
BACA JUGA:Menko Zulhas Bahas Transformasi Bulog Jadi Badan Otonom
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa tidak hanya ketersediaan pangan yang tercapai, tetapi juga pemenuhan gizi yang tepat,” ujarnya.
“Oleh karena itu, melalui kerjasama dengan Badan Gizi Nasional, kami berharap dapat berkolaborasi untuk mengoptimalkan distribusi pangan yang bergizi dan mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Kerja sama ini meliputi berbagai aspek penting, mulai dari penyediaan pangan bergizi hingga pemberdayaan komunitas dalam program Makan Bergizi Gratis.
Selain itu, BGN dan BULOG juga akan menyediakan data dan sistem pendukung terkait kebutuhan pangan, memastikan langkah yang diambil berbasis data yang akurat.
BACA JUGA:Ekonom Beberkan Dampak dan Tantangan Bulog Sebagai Lembaga di Bawah Presiden
BACA JUGA:Bulog Masih Akan di Bawah Kementerian BUMN Hingga Tahun 2025