Kena PPN 12%, Harga Barang Bakal Naik Jika Bayar Pakai QRIS?

Selasa 24-12-2024,06:20 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Bertransaksi dengan QRIS maupun dengan uang cash itu sama. Ini yang saya ingin memberikan klarifikasi. Jadi, beli gorengan pakai QRIS maupun pake cash akan sama harganya," imbuhnya.

Meski begitu, DJP tidak bisa menjamin bahwa harga barang yang dijual oleh merchant tidak akan naik usai PPN 12% berlaku per 1 Januari 2025. Semua itu sepenuhnya tergantung dari keputusan merchant yang menentukan.

"Apa ada jaminan (harga barang tak naik)? Ya nggak bisa jamin," ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :