Karyawan Disemprot APAR Hingga Dipukuli Bos Perusahaan Teknologi Bekasi, Korban: Saya Dipaksa Akui Kesalahan

Selasa 24-12-2024,12:34 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Karyawan disemprot APAR hingga dipukuli bos perusahaan teknologi Bekasi agar mau mengakui kesalahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan karyawan berinisial AR itu diduga dianiaya di kantornya.

Diungkapkannya, usai kejadian korban langsung melaporkannya ke polisi pada Senin 23 Desember 2024.

BACA JUGA:Jawaban Natalius Pigai Atas Pernyataan Mahfud MD di Ganyang Netizen: Kasus Gamma Semarang Kenapa Lu Ngilang Bang Pigai

BACA JUGA:Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini

Dijelaskannya, kejadian berawal ketika korban yang bekerja di bagian admin dipanggil oleh bosnya untuk dievaluasi.

"Korban dipanggil ke kantor dengan alasan untuk mengevaluasi admin," katanya kepada awak media, Selasa 24 Desember 2024.

Dituturkannya, saat menghadap bosnya itu korban diintimidasi dengan cara disemprot bagian wajahnya menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). 

BACA JUGA:Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini

BACA JUGA:Pihak Yayasan Darul Quran Mulia Pastikan Tak Ada Siswa yang Jadi Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Malang

Hal itu dilakukan oleh pelaku agar korban bersedia mengakui kesalahannya.

"Di kantor dan bertemu dengan atasan Saudara MR tiba-tiba korban ditanya oleh salah satu pelaku sambil menyemprotkan APAR ke wajah," tuturnya.

Kemudian korban mengakui kesalahannya dan pelaku langsung membawa korban ke kamar mandi serta menganiaya korban di sana. 

BACA JUGA:Libur Natal, Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu dan Boleh Bawa Sepeda!

BACA JUGA:Berkaca dari Kecelakaan Bus Tol Pandaan-Malang, Ini Imbauan Jasa Marga Jelang Nataru

Kategori :