JAKARTA, DISWAY.ID - Orangtua bayi yang diduga tertukar dalam kondisi meiunggal dunia di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat tidak puas dengan hasil tes DNA yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
Diketahui, dari hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bidang Laboratorium DNA Pusdokes Polri, bayi yang diduga tertukar itu dinyatakan anak biologis dari pasangan suami istri (pasutri) Feni Selvianti (26) dan Muhammad Rauf (27).
BACA JUGA:Ini Hasil Tes DNA Bayi Diduga Tertukar di RSIJ Cempaka Putih
BACA JUGA:RSIJ Cempaka Putih Didesak Beri Kejelasan Identitas dan Penyebab Kematian Bayi Diduga Tertukar
Atas dasar itu, Muhammad Rauf meminta sampel DNA si bayi kepada pihak kepolisian untuk melakukan tes DNA secara mandiri.
"Saya minta sampel cadangan, tapi sampai saat ini belum dikasih sampel. Saya mau tes DNA mandiri pak," kata Rauf di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Desember 2024.
Rauf juga meminta barang bukti rekaman CCTV di RSIJ Cempaka Putih saat proses peesalinan istrinya.
"Rekaman cctv juga saya mau," pungkasnya.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, hasil tes DNA antara bayi yang diduga tertukar dengan kedua orangtunya sudah keluar sejak 20 Desember 2024.
BACA JUGA:Hasil Mediasi RSIJ Cempaka Putih dengan Orang Tua Bayi Diduga Tertukar
BACA JUGA:KPAI Bakal Mediasi Orangtua Bayi Diduga Tertukar dengan Pihak RSIJ Cempaka Putih
Dari hasil tes DNA tersebut, bayi yang diduga tertukar dinyatakan anak kandung dari pasangan suami istri (pasutri) Muhammad Rauf dan Feni Selvianti.
"Maka telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mr. X adalah anak biologis atas nama Rauf dan Feni Selvianti," kata Firdaus di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Adapun pengambilan sampel DNA bayi yang kondisinya sudah meninggal tersebut dilakukan pada Selasa, 17 Desember 2024.
Pihak kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran terhadap kuburan si bayi di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Pusat.