Proses penggeledahan berjalan dengan ketat, dan petugas serta warga sempat menemui penghuni yang mencoba mengelabui mereka.
"Sebanyak 8 orang perempuan dan 1 orang laki-laki yang melakukan perzinaan di kamar indekost itu, setelah diperiksa petugas di handphone miliknya, keduanya telah berjanjian melalui aplikasi ijo," lanjut Eko.
Sebelumnya, pengurus lingkungan setempat telah memberi teguran keras dengan memasang spanduk yang menolak kawasan tersebut menjadi tempat untuk prostitusi, judi online, narkoba, dan miras.