2. UMT Diduga Tutup Mata
Lebih lanjut, pihak UMT diduga tutup mata soal hak gaji para dosen dan pegawainya.
Menurut dosen yang enggan disebutkan namanya, sudah ada audit dari PP Muhammadiyah namun setelah diaudit tidak ada perkembangan dari kasus tersebut.
"Sudah ada audit dari PP Muhammadiyah terkait hal tersebut tapi setelah audit tidak di follow up ke atas" terangnya.
3. Mahasiswa UMT Ancam Mogok Kuliah
Mahasiswa ancam mogok kuliah jika 7x24 jam gaji pekerja dan dosen UMT tidak dibayarkan.
Badan eksekutif mahasiswa (BEM) UMT menindaklanjuti dan mengusut kasus penunggakan tukin, mengingat adanya dugaan penyelewengan dana sebagai komitmen untuk menyelesaikan permasalahan.
Ketua BEM UMT, Ashrul Haruna mengatakan adanya kejanggalan terkait administrasi atau manajemen keuangan.
BACA JUGA:Babak Baru Kasus Sengketa Pembebasan Tanah Milik Mat Solar, Sidang Perdana Ditunda
"Tidak mungkin kalau permasalahannya hanya dari pembayaran saja dan tidak semua mahasiswa tidak membayar kuliah, tidak sebecus itukah manajemen keuangan UMT" jelasnya.
Pernyataan itu meluruskan keterangan pihak UMT yang mengatakan dari 15 ribu mahasiswa namun yang aktif membayar hanya 8 ribu dan sisanya dikatakan cuti dan tidak ada keterangan.
Atas hal ini, mahasiswa menyuarakan mogok kerja jika 7X24 jam dosen dan pekerja belum dibayarkan tukin.
"Kami berkomitmen dan memberikan janji kepada Rektorat bahwasannya 7×24 jam harus diberikan semua gaji itu, dari hak dosen dan pekerja, jika tidak semua mahasiswa akan menyatakan mogok kerja,” sambungnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
4. Menurunnya Jumlah Mahasiswa Pasca Pandemi
Di lain sisi, Agus menyampaikan peristiwa ini terjadi bukan tapa sebab. Pandemi Covid membuat jumlah mahasiswa menurun.
"Yang sangat kami rasakan adalah menurunnya jumlah mahasiswa akibat efek domino pasca Pandemi Covid-19" terang Agus.
Meski begitu, pihaknya optimis bisa bangkit dari situasi karena UMT memiliki 7 fakultas 1 program pasca sarjana dan 32 program studi.