bannerdiswayaward

Cek Kabar Terbaru Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 dari Informasi Resmi PT Taspen

Cek Kabar Terbaru Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 dari Informasi Resmi PT Taspen

Taspen menegaskan besaran gaji pensiun masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, -dok disway-

 

JAKARTA, DISWAY.ID - Hingga akhir tahun, sejumlah masyarakat masih mencari tahu informasi seputar kebenaran informasi kenaikan gaji pensiunan PNS 2025. 

Pasalnya, informasi ini berawal sejak Oktober 2025 karena unggahan di media sosial Facebook berupa tangkapan layar sebuah artikel berisi narasi bahwa Taspen resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan 2025. 

Kabarnya, narasi tersebut juga mengeklaim bahwa hal tersebut telah disetujui Menteri Keuangan.

BACA JUGA:Aturan Resmi Info Taspen Kenaikan Gaji Pensiunan 2025, Besaran Nominal dan Kabar Pencairan

Fakta Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025

Dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan fakta bahwa narasi tersebut tidak benar. 

Fakta ini terverifikasi dengan adanya laporan, dilansir dari akun Instagram resmi PT Taspen @taspen, pihaknya menginformasikan pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025. 

BACA JUGA:Info Taspen Kenaikan Gaji Pensiunan 2025, Cek Fakta Kebenaran Jadwal Pencairan di Sini

Taspen menegaskan besaran gaji pensiun masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 sebagai dasar pengaturan gaji pokok ASN aktif dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 sebagai dasar penetapan/penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS dan janda/duda PNS, dengan kenaikan pokok sebesar ± 12 persen mulai 1 Januari 2024.

Rincian Gaji Pokok PNS Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

Per September 2025, besaran gaji pokok PNS masih berpedoman pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut kisaran gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja:

Golongan I

IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads