JAKARTA, DISWAY.ID - Dua pelaku pencurian motor (curanmor) ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu 25 Desember 2024 malam.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno mengatakan keduanya telah ditahan di Polsek.
BACA JUGA:Antisipasi Curanmor! Kapolda Metro Imbau Pemudik Nataru Titip Kendaraan di Kantor Polisi
BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Dibekuk di Tamansari Jakbar, 1 Masih Buron
Tampak dalam video yang diterima, para pelaku ditangkap dan diamuk massa.
Keduanya terlihat diamuk massa dan dibogem oleh warga.
Mereka hanya dapat melindungi diri dari pukulan dengan menggunakan tangannya.
"Sudah dikandangin (ditahan)" katanya kepada awak media, ditulis Jumat 27 Desember 2024.
BACA JUGA:17 Pelaku Terlibat Curanmor Dipamerkan Polres Tangsel ke Publik
BACA JUGA:Viral Dua Pelaku Curanmor Dihakimi Massa hingga Tewas di Cengkareng, Polisi Beberkan Kronologinya
Diungkapkannya, modus kedua pelaku adalah dengan mematahkan stang.
Namun, dirinya belum mengungkap identitas keduanya saat ini.
Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dan kasus itu masih dikembangkan pihaknya.
"Masih proses penyelidikan dan pengembangan," ujarnya.