3. Kebijakan Ekspor Pasir Laut
Pemerintah kembali mengejutkan masyarakat dengan mencabut larangan ekspor pasir laut yang telah berlaku selama lebih dari dua dekade dengan tujuan untuk meningkatkan devisa negara.
Kebijakan ini mendapat sorotan luas dari kalangan pemerhati lingkungan dan masyarakat pesisir yang merasa kebijakan tersebut dapat merusak ekosistem laut.
BACA JUGA:KAI: 391 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta di Momen Libur Nataru
4. Program Food Estate
Pemerintah meluncurkan program Food Estate di Papua dengan target membuka 2 juta hektare sawah dalam lima tahun.
Program ini diproyeksikan mendukung swasembada pangan nasional.
Namun, banyak pihak mempertanyakan efektivitas dan dampak lingkungan dari proyek ambisius ini.
5. Pailitnya Sritex
Di sisi lain, kabar buruk datang dari sektor tekstil. Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar Indonesia, dinyatakan pailit, yang berpotensi menyebabkan PHK massal bagi ribuan pekerja.
BACA JUGA:Prabowo Beberkan Isi Pertemuan dengan Ketum Parpol KIM di Kertanegara
6. Penetapan Upah, PPN 12 Persen
Pemerintah menetapkan sistem pengupahan baru yang berbasis kebutuhan hidup layak untuk memberikan perlindungan lebih baik kepada buruh.
Selain itu, tarif PPN resmi dinaikkan menjadi 12 persen, yang langsung memengaruhi daya beli masyarakat kelas menengah pada 2025 dengan lonjakan harga kebutuhan pokok.