Anggota Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya tengah melakukan analisis LHKPN Dedy Mandarsyah tersebut.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, KPK mencari tahu kebenaran terhadap aset yang dilaporkan.
"Dalam proses pemeriksaan tersebut, diantaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan," kata Budi dalam keterangan resminya, pada Selasa, 17 Desember 2024.
BACA JUGA:Link dan Cara Akses Coretax DJP, Wajib Pajak Harus Tahu!
BACA JUGA:Pemerintah Umumkan Penundaan PPN 12 Persen, Harga Bahan Pokok Stagnan
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, KPK pun menelusuri beberapa harta milik Deddy yang diduga belum dilaporkan.
Sebagai informasi, dalam laporan LHKPN Deddy memiliki harta senilai Rp9,4 miliar.
Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah baru-baru ini menjadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id pada, Senin, 16 Desember 2024, Deddy memiliki harta kekayaan senilai Rp9,4 miliar.
BACA JUGA:Resolusi Sehat 2025 Lewat Kampanye #2025MulaiLebihBaik, Tetap Fit Minum Air pH Tinggi
BACA JUGA:Kpopers Bersiap! BLACKPINK, EXO, dan BTS Bakal Comeback dan Tur Dunia 2025
Dedy Merdansyah menjadi perhatian publik usai seorang dokter koas di Palembang bernama M.Lutfi dianiaya pria berbaju merah di toko kue yang berlokasi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kejadian tersebut, bermula ketika Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Lutfi untuk membahas ketidakpuasan anaknya soal jadwal jaga dokter koas.