BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan
Kedua tersangka tersebut diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Ia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
KPK juga sudah mencekal Hasto supaya tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.