BEKASI, DISWAY.ID - Tiga pelaku terduga pengeroyokan hingga pembacokan saat tawuran di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi dibekuk.
Kasatreskrim Polres Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan dua jam usai kejadian pihaknya membekuk dua pelaku.
BACA JUGA:Ketinggalan Kelompok Saat Tawuran, Remaja Dikeroyok dan Dibacok
BACA JUGA:Tawuran 2 Kelompok Remaja di Sawah Besar Awali Tahun 2025, Saling Serang Gunakan Sajam dan Petasan
"Beberapa jam setelah kejadian 2 orang pelaku inisial R, pembacok mengenakan celana pendek hitam dan inisial P pelindas menggunakan roda dua sudah kami tangkap," katanya kepada awak media, Minggu 5 Januari 2025.
Kemudian kemarin siang pihaknya berhasil menangkap satu pelaku lainnya.
"Selanjutnya siang kita tangkap lagi inisial Z, Z penabrak kedua menggunakan motor," ujarnya.
"Betul 3 tersangka, 2 dewasa. 1 tersangka inisial Z usia 17," lanjutnya.
Sebelumnya, viral di sosial media remaja diduga dikeroyok ketika tawuran di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi.
Hal itu viral di sosial media Instagram. Salah satunya diposting akun @lbj_jakarta.
Tampak dalam postingan video itu, remaja berjaket putih dan celana abu-abu tengah dikeroyok.
Dirinya menerima hantaman tinju dari remaja lainnya serta bacokan dan sabetan senjata tajam.
"Aksi tawuran antara dua kelompok remaja dengan senjata tajam (sajam) terjadi di Jl Raya Mangunjaya, Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Kab Bekasi, Jumat 3 Januari 2025 dini hari Sekira Pukul 03.30," tulis caption akun tersebut.
"Terlihat seorang remaja dikeroyok beramai ramai menggunakan senjata tajam. Tidak hanya disabet menggunakan celurit, tubuh remaja tersebut bahkan ditabrak dan dilindas oleh salah satu pelaku tawuran menggunakan sepeda motor. Menurut informasi polisi remaja tersebut selamat namun mengalami luka-luka akibat senjata tajam di tangan dan kepala serta badan," lanjut caption.