Tolak Dampingi Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka Terancam Dipecat!

Senin 06-01-2025,17:11 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

BANTEN, DISWAY.ID-- Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) karena menolak mendampingi bos rental mobil.

Tak hanya Kapolsek, 2 anggotanya yakni Brigadir Dery Andriani dan Bripka Dedy Irwanto juga terancam dipecat menolak laporan bos rental mobil sebelum tewas tertembak di Rest Area 45 Tol Tangerang-Merak.

BACA JUGA:Puspomal Bantah Prajurit TNI yang Tembak Bos Rental Mobil Bekingi Sindikat Penggelapan, Jual Putus atau Penadah?

BACA JUGA:Pengeroyokan Alasan Oknum TNI AL Tembak Bos Rental, Pangkoarmada: Kill Or To Be Killed!

"Kapolsek sebagai pimpinan di Polsek tersebut dia tidak melakukan pengawasan dan pengandalian dengan baik tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi baik demosi ataupun yang terberat adalah PTDH dan juga anggota lain yang ada disitu yaitu Dedy Irwanto yang juga mendampingi Saudara Dery Andriani," tegas Suyudi di Mako Koarmada, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Januari 2025.

Suyudi menceritakan, sebelum terjadi penembakan, anak dari bos rental mobil tersebut Rizky Agam bersama rekannya yang berjumlah 5 orang meminta pendampingan ke Polsek Cinangka sekira pukul 02.30 WIB.

Kedatangan mereka di Polsek Cinangka diterima oleh Brigadir Dery Andriani dan Bripka Dedy Irwanto.

BACA JUGA:Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Belum Jadi Tersangka!

BACA JUGA:Kepemilikan Senpi Oknum TNI AL Tembak Bos Rental Sesuai SOP, Pangkoarmada: Jabatannya Ajudan

"Nah terjadi komunikasi disana bahwa saudara Agam menyampaikan bahwa mobilnya, mobil rentalnya itu dibawa oleh penyewa yang dibawa ke arah Pandeglang, nah kemudian disampaikan juga bahwa GPS-nya tinggal satu yang aktif yang dua sudah tidak aktif," jelas Suyudi.

Kemudian lanjut Suyudi, 2 anggota piket tersebut melaporkan hal itu ke Kapolsek Cinangka. Namun di situ terjadi diskomunikasi antara Kapolsek dan dua anggotanya.

"Nah dilaporkan ke kapolseknya untuk meminta petunjuk, nah pada saat melaporkan kepada kapolseknya, Brigadir ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada kapolseknya," lanjut Suyudi.

BACA JUGA:Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental di Tangerang Berpotensi Ada Tersangka Baru

BACA JUGA:Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Anggota Kopaska!

Sehingga kata Suyudi, kapolsek ini menyampaikan kalau penarikan mobil harus ada surat dari leasing dan dokumen-dokumen lainnya.

Kategori :