"Ada (Potensi Tersangka Baru, red), saya katakan ada sesuai dengan peranan yang diperoleh penyidik. Masih diburu," katanya kepada disway.id, Senin 6 Januari 2025.
"Perannya dalam rangkaian dugaan Pasal 372 atau penggelapan," sambungnya.
BACA JUGA:TNI AL akan Sambangi Rumah Bos Rental Mobil yang Ditembak untuk Sampaikan Belasungkawa
Sementara kasus dugaan penggelapan yang menjadi awal penembakan di Tol Jakarta-Merak ditangani Polresta Tangerang.
Arief menuturkan pihaknya telah mengamankan dan dan menahan dua orang tersangka.
"(Dugaan penggelapan ditangani, red) Polresta Tangerang," tuturnya.
"Dua tersangka sudah kami tahan, inisialnya AJ dan IS," lanjutnya.
Disebutkannya, dua tersangka itu memiliki peran yang berbeda.
"Yang AJ perannya dia menyewa kendaraan milik almarhum, dia menggunakan identitas yang patut diduga bukan identitas sebenarnya," sebutnya.
"Satu lagi (IS) dia yang membeli dan menjual," ucapnya.